Selasa, 17 Agustus 2010

PETANI LUMAJANG DEBAT DENGAN PERHUTANI


Sabtu, 07 Agustus 2010
Senduro
Dialog terbuka membahas tentang permasalahan pertanahan dan kehutanan”
Kedatangan kami di Kecamatan ini disambut hangat oleh SekJen SPL (Serikat Petani Lumajang) yaitu Bpk Supangkat. Beliau mempersilahkan kam untuk beristirahat di rumah beliau yang asri dan nyaman. Kami banyak meluangkan waktu untuk membahas permasalahan yang ada di wilayah lumajang, dengan pola-pola pendekatan yang persuasive. Keadaan di lumajang baru-baru ini memanas akibat perselisihan antara petani dengan pihak LMDH dan Perhutani dan Kepala Desa. Permasalahan ini, banyak mengundang wartawan elektronik dan media cetak untuk meliput. Sehingga Pada Hari Mingggu tanggal 08 Agustus 2010 diadakan “Dialog Terbuka membahas tentang permasalahan pertanahan & kehutanan” .yang bertempat di balai desa Kertowono.

Para petani mulai geram dengan keadaan ini, karena para petani merasa di takut-takuti oleh pihak perhutani yang bekerjasama dengan oknum kepolisian. Keadaan semakin memanas saat proses dialog yang dilakukan oleh Pengacara Kantor Bantuan Hukum Rakyat Bpk Jarmoko,S.H dengan para petani dalam menjelaskan alur proses penangkapan petani di balai desa yang dirasa sangat memberatkan pihak petani. Proses pembelajaran bersama ini kami lakukan, agar tidak akan ada lagi petani yang di takut-takuti oleh pihak lain. Hadir pula di foru diskusi tersebut perwakilan dari Aliansi Petani Indonesia Jatim, serta Kelompok Kajian dan Pengembangan Masyarakat.

Esok harinya, acara yan din anti terselenggara. “Dialog Terbuka membahas tentang permasalahan pertanahan & kehutanan” .yang bertempat di balai desa Kertowono dihadiri oleh Ketua Dewan Tani SPL Bpk. Junaedi, Pengacara KBHR Bpk. Jarmoko,SH, API Jatim, KKPM Malang, Ketua LMDH Kertowono Bpk. Asman, Kepala KRPH Guci Alit Bpk.Subur,serta Kepala Desa Kertowono Bpk. Busir yang dimoderatori oleh Musta’in. Yang diselenggarakan oleh Organisasi Tani Local yang merupakan anggota SPL yaitu Paguyuban Petani kertowono yang di ketua oleh Bpk. Wage. Acara ini juga dihadiri seluruh anggota SPL dari seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Lumajang, dan sangat banyak mengundang respon banyak pihak.

Posisi SPL adalah memfasilitasi bertemunya pembuat kebijakan dan pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan yang dialami para Organisasi Tani Lokal yang mana para OTLtersebut merupakan anggota SPL. SPL terwakili oleh Bpk Junaedi sebagai Ketua Dewan Tani SPL, serta SekJen SPL Bpk Supangkat. LMDH merupakan lembaga yang dibentuk oleh desa untuk menangani Lahan Kehutanan, yang disinyalir berbuat melebihi batas. Kepala Desa, yang dipandang bertindak selaku pembat peraturan desa akan tetapi kurang tegas dalam membela warganya dan demi kemakmuran warga. Lalu KRPH, selaku pihak perhutani yang sering berselisih paham dengan petani penggarap lahan yang tidak pernah mensosialisasikan peraturan pemerintah dan tidak ada transparansi. Acara dialog terbuka ini, sangat memberikan peluang/efektif untuk mentransformasikan ilmu yang ada didalam Negara, baik menyangkut permasalahan yang dialami dan juga tentang keberhasilan rakyat desa.

Sesi awal dimulai dengan menggambarkan maksud dan tujuan acara dialog terbuka tersebut oleh ketua panitia yang sekaligus ketua Paguyuban Petani Kertowono. Lalu dilanjutkan dengan sambutan dan sedikit gambaran tentang keadaan yang ada di desa kertowono oleh Kepala Desa Kertowono Bpk. Busir. Selanjutnya dilanjutkan dengan deskripsi umum oleh Ketua Dewan Tani SPL tentang organisasi Serikat Petani Lumajang dan tentang anggota-anggotanya. Tak lupa menyampaikan tujuan dan fungsi serta dasar dari pendirian organisasi tersebut, sehingga semua pihak mengetahui dengan pasti posisi SPL sekarang di Kabupaten Lumajang. SPL lahir dari semangat petani untuk menuntut hak dan permasalahan agraria, lewat jalur organisasi dan dialog tanpa mengedepankan kekerasan.

Dialog Memanas
menjelang dialog selesai dialog agak memanas setelah Kepala Desa Kertowono menjawab pertanyaan dari warga peserta dialog yang intinya kepala desa tidak berani memberikan surat keterangan terhadap kayu yang dipotong warga yang ditanam di tanah yang masih disengketakan antara warga dan Perhutani. Kontan saja warga langsung meneriaki dengan nada sumbing terhadap pernyataan kepala desa Kertowono tersebut. Selain meneriaki kepala desa warga juga memberikan apalus kepada kwtua SPL Bapak Junaidi yang juga seorang Kepala Desa Pasrujambe setelah beliau membalas pernyataan Kepala Desa Kertowono Bahwa selama ini Pak Junaidi yang tidak pernah takut dan ragu dalam membela dan mengayyomi warganya dalam hal perjuangan memperoleh hak tanah dan mengupayakan waaarga dapat menikmati hasilnya dari tanah tersebut, beliau tetap mau memberikan surat keterangan kepada warga terhadap pohon yang ditanam diatas tanah Negara sebutnya. Dalam pernyataan trahirnya Bapak Junaidi juga berkata kalau Kepala Desa Kertowono dengan dirinya adalah satu guru tapi Beda Ilmu. Acara kemudian ditutup pada puku 13.00 WIB lebih yang diahiri dengan pembacaan doa dan Teriakan Yel-yel Hidup Petani!!!!!! Hidup Petani!!!!(awan)




1 komentar:

Kang Martho mengatakan...

hidup petani Lumajang