KKPM 193
Senin, 02 Agustus 2010
Petani Menyambut Pahlawan Benih
Kediri
, 24 Juli 2010
Aksi Solidaritas Petani untuk Kedaulatan Benih
Pada hari sabtu sekitar pukul 11.00 WIB, di depan LP (Lembaga Pemasyarakatan) kelas IIA di
kota
Kediri
telah terjadi aksi. Aksi tersebut merupakan Aksi Solidaritas yang di lakukan oleh KIBAR (Kediri Bersama Rakyat) beserta lembaga atau Organ lain yaitu KKPM (Kelompok Kajian & Pengembangan Masyarakat)
Malang
; API (Aliansi Petani
Indonesia
)Jatim: BTM (Bina Tani Makmur)
Kediri
; serta CT (Cakrawala Timur) bertujuan utuk menyambut petani yang akan di bebaskan hari itu oleh pihak LP. Pembebasan yang awalnya dijadwalkan pada tanggal 17 Juli 2010 lalu di tunda tanggal 24 Juli 2010 yang di sinyalir penyebabnya adalah factor administrasi. Selain menunggu dan memastikan bahwa rekan mereka yang di penjara yang direncanakan akan keluar pada hari itu, para demonstran
juga menyampaikan orasi di depan Lapas Kediri.
Mereka menuntut untuk direvisi nya Undang-undang No.12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dan menuntut kedaulatan petani atas benih.
Pemerintah diharapkan bisa mengusung kepentingan petani dengan tidak membatasi kreatifitas para petani. Aksi tersebut berjalan terus,hingga pihak Lapas melepaskan Pahlawan petani tersebut, dan tidak ada penundaaan pembebasan seperti minggu sebelumnya. Para petani kecewa, karena Pak KUNOTO alias KUNCORO di pidana karena putusan
”telah dengan sengaja mengedarkan benih bina yang tidak sesuai dengan label
” yang para petani anggap bahwa setiap petani berhak untuk berinovasi serta kerkreasi demi kedaulatan benih. Proses sertifikasi yang diajukan oleh pemerintah melalui Undang-Undang tersebut, dirasa sangat memberatkan karena hanya pemerintah atau pemilik modal besarlah yang akan bisa memperoleh sertifikasi dan hal ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Jika dipertimbangkan dengan kendala yang di hadapi oleh negara sekarang, mengenai ketahanan pangan yang berkaitan erat dengan perubahan iklim maka sudah tentu seseorang seperti Pak Kuncoro lah yang bisa memberikan solusi akan tersebut. Pak Kuncoro mampu menciptakan benih yang bagus dengan kualitas baik serta panen yang memuaskan, dan tidak ada lagi harga yang mahal di lingkungan petani. Yang selama ini wilayah bibit dikuasai oleh perusahaan sehingga para petani harus membeli dengan harga mahal dan para petani kurang maksimal dalam memngelolalahan mereka. Jika hal ini terus menerus terjadi maka dapat dipastikan kita akan kehilangan benih indukan dan tidak dapat memperoleh harga yang relatif terjangkau oleh masyarakat.
Ketika Orasi terus berlanjut, maka pihak Lapas pun akhirnya melepaskan Pak Kuncoro, dengan di sambut sorak sorai oleh para peserta aksi tersebut maka berlanjut pada proses yang selanjutnya yaitu mengawal kepulangan Pahlawan Petani tersebut selamat sampai dirumah.
Pada pukul 14.30 WIB, di rumah pak kuncoro diadakan tasyakuran dan diskusi terbuka oleh semua kalangan.Hadir saat itu Anggota DPRD Kabupaten Kediri, Sekjen API, Lawyer Pak Kuncoro dari CT, Serta dari Dinas Pertanian. Acara tersebut menggambarka gambaran umum permasalahan yang dialami oleh Bapak kuncoro, serta share tentang kejadian yang dialaminya dan perlakuan yang dia dapatkan baik saat sebelum di tahan sampai di bebaskan. Hal tersebut bisa menjadi informasi berharga bagi siapapun, agar bisa menjadi pandangan bersama dan sarana memahami permasalahan. Disaat itu juga, pak kuncoro menjelaskan proses perkawinan jagung, sehingga memperoleh bibit unggul. Hasilnya, para teman dan semua golongan yang hadir saat itu merasa puas bisa mengetahui banyak hal dan bisa memperoleh banyak manfaat yang bisa di jadikan contoh perjuangan dan memperoleh kedaulatan petani atas benih. (Awan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar